Pada Kamis, 22 Januari 2026, adik-adik kelas 8G melaksanakan kegiatan diskusi dalam rangka tugas mata pelajaran Informatika. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana santai namun tetap fokus, di mana siswa saling bertukar pendapat dan berdiskusi aktif bersama teman satu kelas.
Dalam diskusi tersebut, terdapat dua pertanyaan utama yang menjadi bahan pembahasan. Pertanyaan pertama adalah tentang apa itu cyberbullying, dan pertanyaan kedua membahas apa saja bentuk atau jenis dari cyberbullying itu sendiri.
Melalui diskusi ini, siswa kelas 8G mencoba memahami bahwa cyberbullying merupakan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan di dunia digital, seperti melalui internet atau media sosial, yang dapat menyakiti perasaan orang lain. Walaupun dilakukan secara online, dampaknya bisa sangat serius bagi korban, baik secara emosional maupun sosial.
Selain itu, siswa juga membahas berbagai bentuk cyberbullying yang sering terjadi di sekitar kita, seperti mengirim pesan kasar, menghina atau merendahkan orang lain di media sosial, menyebarkan kabar bohong, hingga mempermalukan teman di grup chat. Dari sini, siswa diajak untuk lebih peka dan sadar bahwa hal-hal yang terlihat sepele bisa berdampak besar bagi orang lain.
Kegiatan diskusi ini menjadi pembelajaran penting bagi siswa kelas 8G agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media digital. Harapannya, setelah memahami materi ini, siswa dapat menggunakan internet secara lebih positif, saling menghargai, dan menghindari perilaku cyberbullying dalam bentuk apa pun.


KHARIMA NOVIANTI SUKMA